widgeo.net

Rabu, 28 Januari 2015

Jam Gadang (Bukittinggi)


       Jam Gadang adalah sebuah menara jam yang merupakan markah tanah kota Bukittinggi dan provinsi Sumatra Barat di Indonesia. Simbol khas Sumatera Barat ini pun memiliki cerita dan keunikan karena usianya yang sudah puluhan tahun.


        Jam Gadang dibangun pada tahun 1926 oleh arsitek Yazid Sutan Gigi Ameh. Peletakan batu pertama jam ini dilakukan putra pertama Rook Maker yang saat itu masih berumur 6 tahun. Jam ini merupakan hadiah dari Ratu Belanda kepada Controleur(Sekretaris Kota). Pada masa penjajahan Belanda, jam ini berbentuk bulat dan di atasnya berdiri patung ayam jantan, sedangkan pada masa pendudukan Jepang, berbentuk klenteng. Pada masa kemerdekaan, bentuknya berubah lagi menjadi ornamen rumah adat Minangkabau.


       Ukuran diameter jam ini adalah 80 cm, dengan denah dasar 13x4 meter sedangkan tingginya 26 meter. Pembangunan Jam Gadang yang konon menghabiskan total biaya pembangunan 3.000 Gulden ini, akhirnya menjadi markah tanah atau lambang dari kota Bukittinggi. Ada keunikan dari angka-angka Romawi pada Jam Gadang ini. Bila penulisan huruf Romawi biasanya pada angka enam adalah VI, angka tujuh adalah VII dan angka delapan adalah VIII, Jam Gadang ini menulis angka empat dengan simbol IIII (umumnya IV).


 Sumber : http://gudang-sejarah.blogspot.com/2009/02/sejarah-jam-gadang.html

Selasa, 27 Januari 2015

Danau Maninjau dan Kelok 44 yang Menawan


       Danau Maninjau, orisinalitas karya Sang Maha Pencipta, terbalut keindahan sempurna. Danau yang terletak di Kabupaten Agam, provinsi Sumatera Barat ini, menyimpan magnet keindahan yang membangkitkan gairah para pecinta keindahan alam. Danau ini terbentuk dari proses vulkanik akibat letusan Gunung Sitinjau ini sangat patut untuk dikunjungi saat berkunjung ke Sumatera Barat.


 Danau Maninjau dari Kelok 44.

       Untuk meraih keindahan Danau Maninjau, ada dua opsi jalur yang dilalui. Pertama, dari arah barat, yaitu dari Padang melewati Pariaman, yang memakan waktu sekitar 2 jam perjalanan. Kedua, dari arah timur, yaitu dari Padang melewati Bukittinggi, kemudian dilanjutkan ke danau Maninjau melalui lintasan Kelok 44, dan waktu perjalanan yang ditempuh kurang lebih 3 jam saja. Akses menuju danau Maninjau sangat mudah, karena melewati jalan utama Lubuk Basung-Bukittinggi. Untuk transportasi dapat menggunakan angkutan umum, travel, dan mobil atau motor pribadi.


Maninjau dari Atas Bukit.


       Saya sengaja pergi dari arah timur, karena sehari sebelumnya saya baru saja keliling Bukittinggi. Selain itu, saya juga ingin merasakan sensasi melewati Kelok 44 yang sudah terkenal itu.
       Kelok 44 merupakan daerah perbukitan yang berada di atas danau Maninjau, tepatnya di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Dinamakan Kelok 44 karena memang terdapat 44 buah kelokan, di mana setiap kelok diberi nomor secara berurutan. Dalam bahasa Minang, sering disebut dengan Kelok Ampek Puluh Ampek.
       Dari kelok 44, terlihat pesona danau Maninjau yang begitu anggun. Terlihat di sekeliling danau, tampak barisan bukit berdiri tegak, terlihat hijau nan cantik. Tampak panorama danau dengan nuansa kebiruan berpayungkan langit yang dipenuhi gumpalan awan yang bergerak teratur. Sesekali saya memperlambat laju kendaraan untuk sekedar menikmati panorama dari atas, sungguh damai rasanya.


Gapura "Selamat Datang" di Kelok 44.


Museum Nuya Hamka.


Di tepi danau.


       Di tepi danau Maninjau, terdapat banyak budidaya keramba ikan patin. Tak heran kegiatan perekonomian Maninjau ‘hidup’ berkat budidaya ikan tersebut. Ketika mengunjungi Danau Maninjau, saya sempat berbincang di tepian Danau dengan penduduk sekitar yang merupakan pengelola keramba ikan. Mereka mengatakan bila tidak ada budidaya seperti ini di danau Maninjau, niscaya perekonomian kawasan Maninjau akan mati.
       Danau Maninjau dan Kelok 44 meninggalkan jejak keindahan di memori saya. Sungguh menawan. Keindahannya seakan mengingatkan diri saya agar tidak lupa untuk singgah lagi di tanah Maninjau.





Sumber : http://ranselkecil.com/tempat/danau-maninjau-dan-kelok-44-dua-sejoli-yang-menawan/

Pembukaan UUD 1945


Isi Pembukaan UUD 1945
Republik Indonesia
Pembukaan UUD 1945
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa, 
kemanusiaan yang adil dan beradab, 
persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, 
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."